Manfaat Memiliki Asuransi Jaminan Kesehatan

Definisi asuransi menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 adalah mengalihkan biaya sakit dari pihak tertanggung kepada pihak penanggung sehingga pemberian tanggung jawab yang dilimpahkan oleh pihak penanggung harus memberikan  biaya atau pelayanan atas perawatan kesehatan apabila pihak tertanggung mengalami sakit.

Terdapat dua jenis asuransi, yaitu asuransi sosial dan asuransi komersial. Asuransi sosial merupakan asuransi yang dijalankan oleh pemerintah. Asuransi komersial merupakan asuransi yang dijalankan oleh lembaga asuransi swasta. Premi yang dibayarkan di asuransi sosial lebih murah daripada asuransi komersial.

Risiko merupakan kejadian atau peristiwa yang akan terjadi di masa yang akan datang. Risiko bersifat tidak pasti sehingga besar atau nominal kerugian tidak diketahui. Di dalam lingkup kesehatan, risiko dapat berupa penyakit ringan hingga kronis yang memiliki kerugian berupa biaya pelayanan kesehatan yang besar (Heryana, 2021).

Asuransi merupakan salah satu manajemen risiko dengan cara mentransfer risiko (penyakit) tersebut dengan membayar premi, kemudian pihak asuransi akan memberikan benefit berupa pelayanan kesehatan di beberapa provider pelayanan kesehatan, seperti puskesmas, rumah sakit, dan klinik.

Beberapa alasan pentingnya memiliki asuransi kesehatan, antara lain menekan kerugian berupa besarnya biaya pelayanan kesehatan akibat risiko (penyakit) yang akan terjadi di masa depan, mengurangi kecemasan dan kekhawatiran ketika sakit, menjamin aset keluarga, misalnya rumah dan kendaraan dari mahalnya biaya pelayanan kesehatan, memiliki tabungan masa depan dalam bentuk premi yang dibayarkan sedikit secara teratur, dan memberikan jaminan pelayanan kesehatan terbaik (Agustina, 2019).

 

Oleh: Nathania Indrawati

 Referensi:

Agustina, Merry. 2019. Implementasi Metode Multi Factor Evaluation Process (MFEP) dalam Membuat Keputusan untuk Memilih Asuransi Kesehatan. Jurnal Ilmiah MATRIK, Vol. 21, No. 2, Agustus 2019.

Heryana, Ade. 2021. Asuransi Kesehatan dan Managed Care: Buku Ajar. Universitas Esa Unggul, Jakarta.

Setiawan, Ery. et. al. 2022. Pembiayaan Kesehatan Concept and Best Practice: Seri Ekonomi Kesehatan II. PPJK Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.