Audit Mutu Internal di Prodi S2K3, sebagai Salah Satu Sarana untuk Menjaga Kualitas Kepengelolaan Program Studi

Pada 11 September 2024, Program Studi Magister Kesehatan dan Keselamatan Kerja (S2K3) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (FKM Unair) melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI). Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang rutin dilakukan setiap satu tahun sekali sebagai bagian dari upaya mempertahankan dan meningkatkan kualitas manajemen pengelolaan program studi. Pada audit kali ini, dua asesor internal dari Universitas Airlangga ditunjuk untuk melakukan penilaian dan memberikan masukan terkait pengelolaan Prodi S2K3.

Audit Mutu Internal (AMI) merupakan proses yang sangat penting bagi program studi, khususnya di lingkungan akademik. Kegiatan ini berfungsi sebagai upaya untuk memastikan standar mutu dalam pengelolaan program studi tetap terjaga dan terus ditingkatkan. AMI juga menjadi ajang bagi program studi untuk melihat sejauh mana pelaksanaan kegiatan manajemen akademik, mulai dari kurikulum, kualitas dosen, fasilitas, hingga pelayanan terhadap mahasiswa. Melalui audit ini, Prodi S2K3 bisa mengevaluasi apa saja yang sudah berjalan dengan baik dan hal-hal yang perlu diperbaiki ke depannya. AMI bukan hanya tentang penilaian, tetapi juga mendapatkan masukan-masukan konstruktif yang sangat dibutuhkan oleh program studi untuk terus berkembang.

Dua asesor internal dari Universitas Airlangga datang ke Program Studi Magister Kesehatan dan Keselamatan Kerja untuk melakukan audit. Dalam proses ini, para asesor melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen penting yang dimiliki oleh prodi, seperti laporan akademik, data mahasiswa, dan evaluasi kinerja dosen. Selain itu, mereka juga melakukan wawancara dengan beberapa pihak terkait, seperti koordinator program studi, sekretaris prodi, serta beberapa dosen pengajar. Selama proses audit, transparansi dan keterbukaan informasi menjadi kunci utama. Tim pengelola prodi dengan senang hati memberikan semua data yang diperlukan oleh asesor untuk memastikan audit berjalan lancar. Prodi S2K3 sangat menghargai kesempatan ini sebagai langkah untuk memperbaiki kualitas pengelolaan program studi di masa mendatang.

Salah satu hal yang menjadi sorotan dalam audit kali ini adalah kemampuan prodi dalam menganalisis tantangan ke depan. Asesor memberikan beberapa masukan berharga mengenai bagaimana prodi bisa lebih proaktif dalam memprediksi hambatan-hambatan yang mungkin muncul dalam usaha meningkatkan kualitas program studi. Mereka menyarankan agar prodi lebih fokus pada analisis risiko dan perencanaan strategis jangka panjang, terutama dalam menghadapi perubahan kebijakan atau regulasi yang mungkin mempengaruhi pendidikan di bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja.

Selain itu, asesor juga memberikan masukan terkait pengelolaan dokumen yang lebih baik, baik secara administrasi maupun dokumentasi pendukung lainnya. Hal ini dianggap penting karena ketika proses reakreditasi lima tahun sekali berlangsung, dokumen-dokumen tersebut akan menjadi salah satu poin penilaian utama oleh tim akreditasi.

Evaluasi sebagai kunci peningkatan, masukan-masukan yang diberikan oleh asesor tentunya menjadi bahan evaluasi yang sangat penting bagi prodi. Proses evaluasi ini tidak hanya dilakukan setelah audit selesai, tetapi juga secara berkelanjutan setiap tahun. Dengan adanya audit seperti ini, prodi bisa terus melakukan perbaikan secara bertahap dan memastikan setiap elemen yang ada di dalam program studi berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Bagi Program Studi S2K3, AMI bukan hanya sekadar kegiatan tahunan, tetapi juga menjadi bagian dari proses peningkatan kualitas yang berkelanjutan. Melalui evaluasi rutin, prodi dapat memperbaiki aspek-aspek yang masih kurang dan mempertahankan hal-hal yang sudah berjalan dengan baik. Hasil dari evaluasi ini juga menjadi dasar untuk merancang strategi pengembangan prodi di masa depan, baik dari segi kurikulum, fasilitas, maupun sumber daya manusia.

Salah satu tujuan utama dari pelaksanaan AMI ini adalah agar Prodi S2K3 bisa lebih siap menghadapi proses reakreditasi yang dilakukan setiap lima tahun sekali. Reakreditasi merupakan penilaian komprehensif terhadap kinerja sebuah program studi dan akan mempengaruhi status akreditasi yang dimiliki oleh prodi tersebut. Oleh karena itu, AMI sangat penting untuk memastikan bahwa segala aspek manajemen, administrasi, dan dokumentasi telah siap menghadapi penilaian lebih lanjut. Dengan melakukan audit secara rutin, Prodi S2K3 dapat mengantisipasi berbagai potensi masalah yang mungkin muncul saat proses reakreditasi. Hal ini akan memudahkan prodi dalam mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung, merapikan administrasi, serta melakukan perbaikan terhadap hal-hal yang dinilai kurang optimal.

Ke depan, Prodi S2K3 FKM Unair berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik bagi mahasiswa dan seluruh civitas akademika. Melalui evaluasi yang berkelanjutan, program studi ini akan semakin siap menghadapi tantangan-tantangan di dunia pendidikan, serta terus berupaya memberikan pendidikan berkualitas di bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Dengan demikian, pelaksanaan Audit Mutu Internal ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana evaluasi, tetapi juga sebagai langkah awal menuju peningkatan mutu yang lebih baik.

Oleh: Jessy Adelia