Departemen Kesehatan Lingkungan mempelajari pengaruh faktor lingkungan terhadap kesehatan berdasarkan konsep ilmu kesehatan masyarakat. Departemen ini memfokuskan perhatian pada pendidikan faktor-faktor lingkungan yang mempengaruhi kesehatan masyarakat di daerah industri.
Dalam bidang penelitian dikembangkan metode monitoring lingkungan, monitoring biologis (biomonitoring), dan biomarker untuk dapat mendeteksi secara dini penyakit-penyakit yang ada di masyarakat yang disebabkan karena faktor lingkungan dan adanya bahan kimia dalam tubuh akibat pencemaran bahan kimia dan biologis lingkungan.
Prof. Dr. J. Mukono, M.S., M.PH.
Prof. Soedjajadi, dr., M.S., Ph.D.
Prof. Dr. Ririh Yudhastuti, drh., M.Sc.
Dr. Lilis Sulistyorini, Ir., M.Kes.
Dr. R. Azizah, S.H., M.Kes.
Kusuma Scorpia L., dr., MKM
Sudarmaji, S.KM., M.Kes.
Retno Andriyani, S.T., M.Kes.
Corie Indria Prasasti, S.KM., M.Kes.
M. Farid Dimyati Lusno, dr., M.KL.
Khuliyah Candraning Diyanah, S.KM, M.KL.
Aditya Sukma Prawitra, S.KM., M.KL
Zida Husnia, S.K.M., M.P.H.
Agus Siswanto
Program Magister Kesehatan Lingkungan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga diarahkan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kualifikasi sebagai berikut:
1. Manager: seorang Magister Kesehatan Lingkungan mampu berperan sebagai manajer pada suatu organisasi
khususnya yang dalam bidang kesehatan lingkungan.
2. Leader: seorang Magister Kesehatan Lingkungan mampu berperan sebagai pemimpin pada suatu organisasi
khususnya yang dalam bidang kesehatan lingkungan.
3. Communicator: seorang Magister Kesehatan Lingkungan mampu berkomunikasi yang baik dengan pendekatan (advokasi, negosiasi, dan persuasi) baik dalam komunikasi personal dan massa melalui media untuk membangun jejaring kerjasama dengan stakeholder dan mitra kerja.
4. Advocator: seorang Magister Kesehatan Lingkungan mampu melakukan advokasi pada pengambil keputusan pada suatu organisasi khususnya pada masalah terkait bidang kesehatan lingkungan
5. Decision Maker: seorang Magister Kesehatan Lingkungan mampu mengambil keputusan untuk menentukan langkah berikutnya pada suatu organisasi khususnya pada masalah terkait bidang kesehatan lingkungan
6. Negoator: seorang Magister Kesehatan Lingkungan mampu bersikap posif, pantang menyerah, sabar, jujur, perhatiaan, peka terhadap situasi dan perubahannya terkait perkembangan proses negosiasi serta berinisiatif dan komunikatif agar mampu melakukan negosiasi pada suatu organisasi khususnya pada masalah terkait bidang kesehatan lingkungan.
7. Researcher: seorang Magister Kesehatan Lingkungan mampu menjadi akademisi, peneliti dan konsultan di bidang kesehatan lingkungan.
Terdapat 2 minat studi di dalam Program Magister Kesehatan Lingkungan:
1. Analisis Resiko Kesehatan Lingkungan (49 SKS)
2. Manajemen Kesehatan Lingkungan (48 SKS)
Fakultas Kesehatan Masyarakat
Kampus C Mulyorejo, UNAIR 60115
Email: info@fkm.unair.ac.id
Senin – Jumat 8:00 A.M. – 15:00 P.M.
Kontak dan Informasi Departemen Kesehatan Lingkungan