FKM NEWS – kelompok 4 IKM B 2022 yang beranggotakan 8 orang melakukan analisis kualitas lingkungan (AKL) di salah satu fasilitas kesehatan, yaitu Puskesmas Keputih, Surabaya. Puskesmas merupakan salah satu tempat umum berupa fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan layanan kesehatan masyarakat dan perseorangan tingkat pertama, dengan mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya. Tempat umum seperti fasilitas kesehatan, dianggap berpotensi menyebarkan penularan, pencemaran lingkungan, dan gangguan kesehatan akibat akses sanitasi yang buruk. Kegiatan AKL ini dilakukan untuk mengetahui kondisi lingkungan di sekitar Puskesmas Keputih yang meliputi kondisi lingkungan bangunan, kondisi bangunan, sarana fasilitas sanitasi, dan tata laksana sudah sesuai standar peraturan yang berlaku atau belum.
Sebelum melakukan kegiatan observasi kondisi lingkungan Puskesmas Keputih secara langsung, kelompok kami mulai menyusun proposal sebagai salah satu berkas untuk memperoleh surat izin dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga. Setelah diterbitkannya surat izin dari fakultas, proses selanjutnya mengunggah surat izin dan proposal ke laman SSW ALFA milik pemerintah Surabaya sebagai terusan dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya terhadap Puskesmas Keputih secara resmi. Surat izin dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya yang telah terbit diserahkan kepada Kepala Puskesmas Keputih melalui perantara Ibu Ayun selaku Kepala Sanitarian. Setelah melalui beberapa pertemuan, pihak Puskesmas memberikan konfirmasi bahwasannya pada tanggal 5 April 2024 diperkenankan untuk melakukan analisis kualitas lingkungan dengan beberapa persyaratan, diantaranya dilarang melakukan dokumentasi apapun di sekitar lingkungan puskesmas dan disarankan perwakilan 5 orang untuk melakukan observasi secara langsung.
Kegiatan Analisis Kualitas Lingkungan di Puskesmas Keputih Surabaya meliputi observasi lingkungan secara langsung dan wawancara mendalam dengan sanitarian Puskesmas Keputih. Observasi dilakukan dengan menggunakan instrumen penelitian sesuai dengan standar Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1428/MENKES/SK/XII/2006 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan Puskesmas. Variabel penelitian yang digunakan ada 4, yaitu kondisi lingkungan bangunan yang meliputi lokasi puskesmas dan halaman puskesmas, kondisi bangunan yang meliputi konstruksi bangunan dan penataan ruang, kondisi sarana prasarana yang meliputi air bersih, kamar mandi dan jamban, sarana pembuangan air limbah, sampah, dan wastafel, serta tata laksana yang meliputi tata pemeliharaan sarana dan penyelenggaraan kesehatan lingkungan di puskesmas. Kelompok 4 IKM B 2022 juga melakukan wawancara mendalam dengan sanitarian Puskesmas Keputih untuk memperoleh informasi lebih lanjut tentang analisis kualitas lingkungan di Puskesmas Keputih. Akan tetapi, terdapat beberapa pertanyaan yang tidak dapat dijawab oleh sanitarian puskesmas tersebut dikarenakan beliau merupakan sanitarian baru.
Hasil dari observasi langsung dan wawancara mendalam terhadap kualitas lingkungan di Puskesmas Keputih, diperoleh hasil akhir berupa keseluruhan jumlah persentase tiap variabel dengan total nilai 93,9%. Hasil tersebut menunjukkan bahwa kualitas lingkungan di Puskesmas Keputih termasuk dalam kategori “Sangat Baik”. Akan tetapi, masih terdapat komponen yang belum memenuhi persyaratan seperti tidak ada himbauan, slogan, atau peringatan untuk memelihara kebersihan, tidak memiliki kamar mandi dan jamban yang terpisah antara karyawan dan pengunjung, tidak tersedia septic tank yang memenuhi syarat kesehatan, tidak tersedia lap pengering tangan atau alat pengering tangan, dan masih terdapat beberapa ruangan yang tidak memiliki penerangan cukup untuk membaca seperti ruangan laktasi dan sudut di bawah tangga yang tidak memiliki penerangan. Adanya analisis kualitas lingkungan ini, diharapkan Puskesmas Keputih sebagai salah satu fasilitas kesehatan tingkat pertama di Kota Surabaya dapat memperbaiki indikator-indikator yang masih belum memenuhi standar persyaratan sesuai hasil observasi.
Penulis : Novi Dian Arfiani