Kesehatan adalah hak dasar manusia yang pada hakikatnya dimulai sejak janin hingga sepanjang hidup. Sampai dengan tahun 2023 ini, berat bayi lahir rendah atau BBLR masih menjadi masalah kesehatan yang tidak kunjung terselesaikan. di Indonesia sendiri berdasarkan data yang dilaporkan oleh 25 provinsi ke Direktorat Gizi Masyarakat tahun 2019, terdapat 111.827 bayi lahir dengan berat badan rendah. Individu yang lahir dengan kondisi BBLR berisiko tinggi untuk memiliki fungsi kognitif yang kurang dan cenderung tumbuh dengan masalah emosional serta gangguan perilaku yang serius. Penelitian terbaru juga menemukan bahwa bayi dengan berat lahir rendah berisiko menderita penyakit kronis di kemudian hari.
Dari sekian banyak faktor yang memengaruhi berat bayi lahir rendah, asap rokok menjadi salah satu penyebab utama akan hal tersebut. Indonesia sebagai negara hukum telah memberlakukan aturan kawasan – kawasan umum bebas rokok untuk melindungi kalangan masyarakat yang rentan terhadap asap rokok seperti ibu hamil dan anak – anak. Namun aturan tersebut tidak berlaku di dalam rumah atau tempat tinggal pribadi warganya. Ibu dan anak – anak seringkali menjadi perokok pasif terhadap si Ayah yang merupakan perokok aktif.
Dalam laporan WHO dinyatakan bahwa paparan asap rokok pada masa kehamilan dikaitkan dengan terjadinya penurunan berat bayi saat lahir, dan dapat meningkatkan risiko terjadinya berat bayi lahir rendah sebesar 22%. Zat berbahaya dari rokok yang terisap oleh ibu hamil akan terbawa ke aliran darah ibu sehingga menyebabkan penerimaan oksigen bayi maupun plasenta berkurang, yang berarti berkurang juga penerimaan nutrisi untuk bayi. Hal ini akan mengakibatkan kematian sel karena kekurangan oksigen. Hipoksia pada janin dan menurunnya aliran darah umbilikal dapat menyebabkan gangguan pertumbuhan pada janin sehingga menyebabkan BBLR.
Pada satu batang rokok terkandung 4000 senyawa kimia, 400 zat berbahaya dan 43 zat yang bersifat karsinogenik. Kandungan kimia pada rokok diantaranya nicotine, actone, naptalene, cadmium, carbon monoxide, benzopyrene, vinyl chloride, hydrogen cyanide, toluidine, ammonia, urethane, toluene, arsenic, dibenzacridine, phenol, butane, polonium-210, tar (Kemenkes, 2017). Dampak buruk rokok tidak hanya berhenti pada kelahiran janin, namun juga berlanjut hingga janin tersebut tumbuh. Bayi – bayi yang terpapar asap rokok akan sangat rentan terkena gangguan pernapasan dan tak jarang hingga menimbulkan kematian bayi. Depkes RI menyatakan sekitar 57% kematian bayi di Indonesia terjadi pada bayi umur di bawah 1 bulan dan terutama disebabkan oleh gangguan selama perinatal dan BBLR.
Refrensi :
Hanum, H., & Wibowo, A. (2016). Pengaruh paparan asap rokok lingkungan pada ibu hamil terhadap kejadian berat bayi lahir rendah. Jurnal Majority, 5(5), 22-26.
Penulis : Jessy Adelia