FKM UNAIR Ikuti Penghargaan Penyelenggaraan K3 Perkantoran di Tempat Kerja Tahun 2024

Surabaya, 23 September 2024 – Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (FKM UNAIR) kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan nyaman dengan berpartisipasi dalam Penghargaan Penyelenggaraan K3 Perkantoran di Tempat Kerja Tahun 2024. Penghargaan ini diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan bertujuan untuk mengukur penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di berbagai tempat kerja, termasuk perkantoran, berdasarkan standar yang ditetapkan dalam Permenkes No. 48 Tahun 2016 tentang Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perkantoran.

Partisipasi FKM UNAIR dalam ajang ini adalah bagian dari upaya institusi untuk menciptakan tempat kerja yang lebih sehat, aman, dan produktif, serta memastikan karyawan bekerja dalam lingkungan yang mendukung kesehatan fisik dan mental. Tujuan utama dari keikutsertaan FKM UNAIR adalah untuk mencapai standar tertinggi K3 perkantoran, dengan fokus pada peningkatan kesehatan, keselamatan, serta kesejahteraan seluruh staf dan tenaga pengajar.

Menurut Permenkes No. 48 Tahun 2016, tentang Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perkantoran. Dalam penerapan standar K3 perkantoran, perusahaan perlu mengembangkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perkantoran (SMK3) Perkantoran. SMK3 mencakup berbagai aspek penting yang harus dipenuhi oleh setiap institusi, mulai dari kebijakan internal hingga aspek ergonomi dan kesehatan lingkungan kerja. Partisipasi dalam penghargaan ini juga merupakan wujud nyata dari komitmen FKM UNAIR dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip keselamatan dan kesehatan kerja yang lebih baik.

Penilaian Penghargaan Penyelenggaraan K3 Perkantoran 2024 dilakukan berdasarkan beberapa kriteria utama, yaitu:

  1. Kebijakan K3: Penilaian terhadap kebijakan internal yang mendukung penerapan K3 di lingkungan kerja, termasuk perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program K3.
  2. Kesehatan: Aspek yang dinilai mencakup upaya institusi dalam menjaga kesehatan karyawan melalui fasilitas kesehatan yang tersedia, program pemeriksaan kesehatan berkala, serta dukungan untuk gaya hidup sehat.
  3. Keselamatan: Evaluasi terhadap langkah-langkah keselamatan yang diambil oleh institusi untuk melindungi karyawan dari risiko kecelakaan kerja dan keadaan darurat, termasuk pelatihan keselamatan dan penyediaan alat-alat keselamatan.
  4. Ergonomi: Penilaian tentang bagaimana FKM UNAIR mengoptimalkan kondisi kerja karyawan untuk mengurangi risiko cedera akibat posisi kerja yang tidak ergonomis, termasuk tata letak perabotan dan peralatan kerja.
  5. Lingkungan Kerja: Evaluasi terhadap kualitas lingkungan kerja secara keseluruhan, seperti pencahayaan, ventilasi, suhu ruangan, dan manajemen limbah, yang berperan penting dalam mendukung kenyamanan dan produktivitas karyawan.

Wakil Dekan II FKM UNAIR, Dr. M. Atoillah Isfandiari menyampaikan, “Partisipasi kami dalam penghargaan ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa FKM UNAIR tidak hanya berfokus pada pendidikan dan penelitian, tetapi juga pada kesejahteraan seluruh karyawan kami. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kondisi tempat kerja yang sehat, aman, dan nyaman, demi menciptakan lingkungan yang mendukung karyawan bekerja dengan lebih bugar, produktif, dan berkinerja tinggi.”

Dengan mengikuti ajang ini, FKM UNAIR berharap dapat menjadi contoh bagi institusi lain dalam menerapkan K3 di lingkungan perkantoran, sekaligus mendapatkan umpan balik yang berharga untuk perbaikan lebih lanjut. Hasil penilaian penghargaan ini akan diumumkan pada akhir tahun 2024, dan diharapkan FKM UNAIR dapat meraih prestasi yang membanggakan dalam kategori ini.

Inisiatif ini diharapkan menjadi bagian dari strategi jangka panjang FKM UNAIR untuk terus meningkatkan mutu lingkungan kerja serta kesehatan dan keselamatan karyawan secara keseluruhan.

Penulis: Sulistio Dyah Setyowati