‘Forum FKM UNAIR’ di Discord sebagai Jembatan Komunikasi Non Formal

2

FKM News – Selasa (23/2/20), Divisi Sistem Informasi (DSI) di Unit Sistem Informasi dan Kehumasan (USIK) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (UNAIR) membuat satu portal diskusi bertajuk ‘Forum FKM UNAIR’ melalui aplikasi Discord. Forum dan ruang online ini sebagai media berkumpulnya semua civitas akademika FKM UNAIR, baik dosen, tendik, maupun mahasiswa. 

Ilham Akhsanu Ridlo, S.KM., M.Kes., Dosen sekaligus admin Discord FKM UNAIR menyebutkan bahwa forum ini sebagai jembatan komunikasi non formal agar lebih efektif untuk mahasiswa. Selain itu, forum tersebut juga untuk membuka ruang terbuka secara daring bagi seluruh civitas. 

“Jadi di forum ini terdapat grup besar (Server) FKM UNAIR dan di dalamnya ada grup-grup kecil (Channel),” ungkapnya. 

Sebagai platform komunikasi, Discord dapat berfungsi sebagai media kerja, koordinasi dan komunikasi dengan media interaktif pesan teks di channel (group) dan voice/video calls. Dengan kelebihan, memiliki kapasitas yang cukup banyak. 

Lalu, dalam Discord juga bisa membuat grup/room (channel) sendiri-sendiri sesuai dengan kebutuhan. Termasuk bisa mengundang anggotanya secara privat atau tidak dibuka selain anggota.

Terdapat dua tipe channel yang dapat dimanfaatkan. Yakni, untuk message/text, serta untuk voice call, video call maupun live share screen dan lainnya. Selain itu, aplikasi ini juga tergolong bisa menghemat kuota. 

“Kuota lebih sedikit daripada google meet dan zoom. Dan untuk voice suaranya lebih bagus dan jernih,” ungkapnya.

Saat ini, telah bergabung sebanyak 340 member dan akan terus bertambah. Seluruh civitas fkm dapat bergabung melalui link yang telah disebarkan melalui grup-grup, seperti grup dosen, grup angkatan, grup kelas, dan lainnya. 

Demi menjaga Discord FKM Unair menjadi ruang yang aman, positif, dan inklusi, semua harus menyetujui seperangkat aturan yang memandu interaksi dalam Discord FKM Unair. Peraturan tersebut seperti, tidak mentoleransi terhadap siapa pun yang mengancam orang lain dengan bahaya, membagikan konten seksual eksplisit, membagikan konten yang mengagungkan atau mempromosikan tindakan menyakiti diri sendiri, dan aktivitas ilegal seperti membagikan materi pelecehan seksual terhadap anak. 

Kemudian, tidak mentoleransi segala macam diskusi yang membahas dan melecehkan SARA, partisan, hoax, dan melanggar segala panduan Etika Dalam Kehidupan  Kampus di Universitas Airlangga. Serta seluruh anggota Discord FKM UNAIR memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk berpendapat dan beropini juga menjaga forum ini agar lebih interaktif dan bermanfaat bagi seluruh civitas FKM UNAIR.

Diharapkan, seluruh civitas akademika FKM UNAIR bisa bergabung dan senantiasa membuka diskusi yang bermanfaat. Sehingga, komunikasi positif senantiasa terbangun di lingkungan FKM UNAIR. (*) 

Penulis : Ulfah Mu’amarotul Hikmah 

2 Responses

Leave a Reply