Fusion Food: Perkawinan Makanan Antar Budaya

Kuliner adalah suatu kegiatan mengolah dan mengkombinasikan masakan yang berupa lauk pauk, makanan dan minuman. Kegiatan mengkombinasikan unsur dan tradisi kuliner yang berbeda tersebut dikenal dengan istilah fusion food. Fusion food adalah kombinasi dari beberapa elemen makanan yang kemudian dipadupadankan hingga menjadi satu jenis makanan dengan cita rasa yang baru. Fusion food juga bisa diartikan sebagai inovasi bidang makanan yang menggabungkan beberapa unsur tradisi kuliner yang berbeda dari 2 negara atau lebih (Chandra.P, 2016). Aliran fusion food ini mulai berkembang sejak tahun 1970-an dan mencapai puncaknya pada tahun 1990-an.

Fusion food kini telah menjadi tren baru di bidang kuliner.  Teknik penggabungan dua atau lebih cita rasa masakan yang berbeda memberikan sensasi baru yang unik dan menarik. Pada pengolahan fusion food sendiri lebih ditekankan pada unsur penataan artistik, kombinasi bahan dan teknik pengolahan masakan yang unik. Beberapa contoh fusion food yang banyak kita temui di Indonesia adalah pie nangka, sushi rendang, spaghetti salted egg, kue cubit matcha, dll.

Namun, ternyata ada beberapa hal yang perlu dipahami oleh orang yang bergerak dalam bidang kuliner tentang fusion food ini. Menurut Lasmanawati, E. dan Nurani A.S. (2018), seorang ahli kuliner harus memahami resep dan rasa asli setiap makanan yang akan disatukan. Kedua, ahli kuliner harus mampu mempadukan dua masakan yang memiliki budaya, gaya dan selera yang tidak sama. Ketiga, seorang ahli kuliner harus memperhatikan teknik memasak bahan olahan tersebut karena teknik tersebut mempengaruhi bahan dan rasa masakan. Terakhir, ahli kuliner harus membut rasa yang dibuat masuk akal atau menciptakan tekstur dan rasa yang baik yang familiar bagi penikmatnya.

DAFTAR PUSTAKA

Wahyuni, Nur. 2022. Implementasi Fusion Food pada Makanan Tradisional untuk Meningkatkan Minat Belajar Mahasiswa Seni Kuliner. Jurnal Socia Akademika. 8(1):44-51.