Kegiatan SAWID 2 Sebagai Wadah Aspirasi Mahasiswa FKM Unair

0

FKM NEWS – Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (UNAIR), baru-baru ini sukses mengadakan program kerja Sarasehan With Dekanat (SAWID). Sebenarnya, ini bukan pertama kali BLM menyelenggarakan SAWID pada tahun ini. SAWID kali ini merupakan SAWID kedua yang mana sebelumnya telah dilaksanakan pada bulan April 2021. SAWID sendiri merupakan kegiatan advokasi  dari aspirasi mahasiswa yang dilaksanakan dengan cara komunikasi dua arah antara mahasiswa dengan pihak dekanat FKM. SAWID juga merupakan implementasi dari fungsi BLM sebagai wadah aspirasi mahasiswa.

Sebelum SAWID 2 dilaksanakan, BLM sendiri telah menjaring survei aspirasi mahasiswa melalui platform Google Form dengan jangka waktu terhitung dari tanggal 7 September hingga 14 September 2021. Selanjutnya, survei aspirasi tersebut ditindaklanjuti untuk menjadi bahan diskusi pada kegiatan SAWID 2 pada Jum’at, 1 Oktober 2021. Topik pembahasan di SAWID 2 ini mengambil lima tema utama di antaranya adalah presensi perkuliahan, metode perkuliahan, konversi SKS, mekanisme KRS, dan sistem administrasi. Pembicaranya pun tentu saja merupakan perwakilan dari pihak dekanat serta beberapa staff kasubag dan kemahasiswaan. Kegiatan SAWID 2 ini dimoderatori oleh Tesalonika Arina, mahasiswi S1 Kesehatan Masyarakat Angkatan 2019.

Cukup banyak hal menarik pada kegiatan SAWID 2, salah satunya adalah topik metode perkuliahan. Pada Surat Keputusan Rektor sempat disebutkan bahwa Ujian Tengah Semester (UTS) di lingkungan Universitas Airlangga akan dilaksanakan dengan metode luring yang mana hal ini cukup membuat sejumlah mahasiswa menjadi resah, tidak terkecuali dengan mahasiswa FKM. Dr. Nyoman Anita Damayanti, drg., M.Kes., selaku Wakil Dekan I menyampaikan bahwa kegiatan UTS di FKM sendiri tetap dilaksanakan dengan metode daring mengingat bahwa  fakultas tidak akan memutuskan sesuatu secara tergesa-gesa dan harus melalui beberapa proses. Tidak hanya pembahasan tentang metode pelaksanaan UTS, metode pembelajaran perkuliahan juga turut menjadi hal menarik dalam diskusi ini.

“FKM telah menyediakan sekitar empat ruangan khusus bagi mahasiswa yang diharuskan untuk melaksanakan pembelajaran secara luring/hybrid dengan ketentuan mahasiswa berjumlah 25-30% dari kapasitas ruangan. Kita juga memprioritaskan mahasiswa yang dapat hadir secara luring adalah mahasiswa dari domisili Surabaya”, tutur Dr. Nyoman.

Pada SAWID 2 ini, suasana forum cukup ramai akan partisipasi dibandingkan dengan SAWID 1 baik dari pihak dekanat maupun pihak mahasiswa. Para mahasiswa pun juga terpantau cukup aktif dalam kegiatan SAWID 2 ini. Chika Andreasih, selaku Ketua Pelaksana SAWID 2, berharap bahwa dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan mahasiswa solusi atas segala permasalahan yang ada di FKM secara sepakat dari pihak akademik dan mahasiswa.

Penulis: Annisa Az Zahra

Editor: Vina Himmatus S