Pada tanggal 9 Oktober 2024, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (FKM UNAIR) menerima kunjungan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam rangka benchmarking ke Komisi Etik Penelitian FKM UNAIR. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari proses pengajuan etik penelitian yang diterapkan di FKM UNAIR mulai dari standar yang digunakan, prosedur pengajuan hingga evaluasi penelitian dari aspek etik, serta membahas rencana BRIN dalam pengembangan standar etik penelitian nasional yang dapat diterapkan lintas bidang.
Rombongan BRIN yang terdiri dari Prof. Dr. Eng Agus Haryono – Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi (FRI), Nur Ichsan – Pelaksana Fungsi Klirens Etik, dan Dian Agustina -Sekretaris Pimpinan Deputi FRI, disambut oleh Wakil Dekan II FKM UNAIR, Dr. M. Atoillah Isfandiari, dr., M.Kes dan Ketua Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) FKM UNAIR Dr. Soenarnatalina melaniani, Ir., M.Kes. Pertemuan ini difokuskan pada diskusi mengenai mekanisme pengajuan izin etik penelitian di FKM UNAIR, yang mencakup prosedur pengajuan, proses penilaian, serta aspek kepatuhan terhadap prinsip-prinsip etik penelitian.
Dalam pertemuan tersebut, BRIN juga memaparkan rencana strategis mereka untuk menyusun standar baku etik penelitian nasional. Standar ini dirancang untuk dapat diterapkan secara luas di berbagai bidang penelitian, termasuk kesehatan, sains dan teknologi (saintek), serta sosial humaniora. Dengan adanya standar ini, diharapkan dapat tercipta keselarasan dan integritas dalam pelaksanaan penelitian di seluruh Indonesia.
Kunjungan ini menjadi langkah awal yang penting bagi BRIN dalam upaya memperkuat sistem etik penelitian nasional, serta membuka peluang kolaborasi lebih lanjut dengan institusi-institusi pendidikan dan riset seperti FKM UNAIR dalam pengembangan riset yang berkualitas dan berintegritas. Harapannya, kunjungan ini apat memperkuat kolaborasi antara BRIN dan FKM UNAIR dalam upaya meningkatkan kualitas etika penelitian di Indonesia, serta memberikan masukan bagi BRIN dalam penyusunan pedoman etik penelitian yang komprehensif.
Penulis: Sulistio Dyah Setyowati