FKM NEWS – Mahasiswa Program Studi Magister Kesehatan Lingkungan, Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya Angkatan Tahun 2021 dan 2022 pada Tanggal 01 November 2022 yang berjumlah total 34 orang dengan 24 orang secara offline dan 10 orang secara online melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri Sidoarjo yang terletak di Jl. Jaksa Agung Suprapto Raya Suprapto No.10, Rw1, Sidokumpul, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Tujuan kegiatan kunjungan lapangan Ke Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo ini yaitu agar Mahasiswa dapat belajar langsung pada instansi Pengadilan Negeri Kabupaten Sidoarjo. Untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas mahasiswa, meningkatkan kerjasama dan penjajagan dalam join degree, penelitian, pengembangan dan pengabdian masyarakat serta untuk meningkatkan kegiatan inovatif dalam kompetitif dalam peningkatan peringkat dan kualitas Magister Kesehatan Lingkungan, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga Surabaya, maka mahasiswa dapat menggali dan mengasah ketrampilan dan keilmuannya dengan menyimak pemaparan, berdiskusi langsung dan melihat profil Pengadilan Negeri Sidoarjo.
Acara kunjungan lapangan dibuka oleh Bapak Sutarjo, S.H., M.H., selaku Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo, didampingi oleh Bapak Hongkun Otoh, S.H., M.H., selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo beserta Bapak Heru Dinarto, S.H., M.H., selaku Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ibu R. Azizah sebagai KPS Program Magister Kesehatan Lingkungan.
Pemaparan oleh Bapak Sutarjo tentang profil Pengadilan Negeri Sidoarjo, Peradilan umum, Peradilan Militer yang menangani pidana dan tata usaha di bidang militer. Pidana merupakan unsur pelanggaran pada aturan negara, ada beberapa kasus lingkungan yang merupakan contoh kasus pidana diatasi oleh PN Sidoarjo. Perdata berhubungan dengan hak-hak makhluk hidup.
Pemateri selanjutnya diberikan oleh wakil ketua PN Sidoarjo Bapak Hongkun. Banyak masalah terkait lingkungan yang terjadi di Indonesia. Untuk membangun lingkungan yang baik dan sehat tidak bisa dari satu pihak, namun dari berbagai instansi. Sidoarjo semenjak tahun 2018 ada 16 perkara mengenai Lingkungan Hidup. Ada permasalah terkait limbah, tetapi paling banyak mengenai satwa liar.
Untuk memutus perkara lingkungan hidup harus ada hakim dengan bersertifikat lingkungan hidup atau kalau tidak ada, boleh menggunakan ketua peradilan negeri.
Materi kemudian dilanjutkan oleh pak heru selaku hakim lingkungan mengenai perubahan UU yang ada di lingkungan. Peradilan terkait lingkungan merupakan peradilan khusus.
Selanjutnya, Deputi Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Imam Hendargo Abu Ismoyo, mengatakan bahwa banjir adalah murni kesalahan dan kelalaian manusia, termasuk pengambil keputusan. Selanjutnya dia mengatakan bahwa bencana ekologis banjir dan longsor harus dijadikan “momen pertobatan ekologis”, jika kita ingin selamat di masa mendatang. Kerusakan sektor kehutanan juga diakibatkan oleh praktek perkebunan besar (big plantation) seperti kelapa sawit yang selalu menggunakan api dalam pembersihan lahan (land clearing). Praktek ini tidak dibenarkan oleh UU Kehutanan dan UU Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, tapi masih saja dilakukan sehingga tidak saja merusak biodiversity hutan-hutan Indonesia bahkan sampai mencemari negara tetangga seperti Singapura, Malaysia dan Brunei Darussalam. Oleh karena itu, isu pembakaran lahan dan kabut asap ini dimasukkan pada bagian global di atas karena memiliki daya rusak yang signifikan. Lalu dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa memperoleh tambahan ilmu, pengalaman dan wawasan dalam bidang kesehatan lingkungan khususnya pada program pos pengaduan lingkungan hidup serta menciptakan hubungan baik dengan instansi terkait. Terbukanya kerjasama dan komunikasi membuka penjajagan untuk dilakukan join degree, double degree, penelitian, pengembangan dan pengabdian masyarakat antara instansi dan Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Airlangga Surabaya. Lebih lanjut melalui kerjasama ini dapat mendorong kemajuan Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Airlangga Surabaya.
Penulis : Eny Rohmawati