Pattern of Intellectual Discipline dalam Akreditasi dan Budaya Keselamatan Pasien di Rumah Sakit

FKM NEWS – Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair) sukses menyelenggarakan 4th International Conference on Health Administration and Policy (ICOHAP) dengan mengangkat tema “Penguatan Sistem Kesehatan untuk Pencapaian target SDGs dengan Strategi Universal Health Coverage di Era Pasca Pandemi Covid-19”.

Kegiatan yang diselenggarakan selama dua hari ini menyajikan berbagai topik menarik pada bidang kesehatan. Recent Advances in National Hospital Accreditation System According to World Class Patient Safety Quality Advances atau Kemajuan Terkini Sistem Akreditasi Rumah Sakit Nasional Sesuai Kemajuan Mutu Keselamatan Pasien Kelas Dunia, merupakan salah satu topik yang diulas dalam conference ini.

Tenaga kesehatan sebagai pihak yang berkecimpung dalam bidang kesehatan harus memiliki paradigma yang mampu mendorong dirinya untuk terus berpikir, khususnya terkait akreditasi rumah sakit yang berkaitan dengan pattern of intellectual discipline. Akreditasi merupakan suatu proses dan bukan menjadi hal akhir dalam penentuan mutu dan kualitas fasilitas kesehatan. Penilaian dalam akreditasi lebih mengutamakan pada proses, bukan outcome bahkan penghakiman pada pihak-pihak tertentu.

Rumah sakit membutuhkan waktu berbenah dari segala aspek mulai dari internal hingga eksternal. Tak memungkiri, mutu keselamatan pasien menjadi hal yang krusial dalam akreditasi rumah sakit.  Dr. dr. H. Harry Rono., Sp.OG (K), MM, FISQua, KARS menuturkan pentingnya budaya keselamatan pasien kepada semua staf hingga ke cleaning service. Rendahnya penerapan budaya patient safety di suatu rumah sakit dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, namun tidak diperbolehkan untuk menyalahkan unit tertentu. No blame culture, harus tetap diterapkan.

Terdapat dua jenis kesalahan yang mungkin dilakukan oleh staf rumah sakit yaitu disengaja dan akibat kesalahan sistem. Kesalahan yang dilakukan secara sengaja akan memungkinkan staf terkena sanksi pidana. Namun, apabila kesalahan tersebut berasal dari sistem, pihak manajerial rumah sakit harus mendiskusikan kesalahan dan masalah untuk diperbaiki kedepannya. Budaya ini harus diterapkan secara konsisten dan menyeluruh agar menumbuhkan kepercayaan pada diri staf dan tidak enggan untuk melaporkan hak-hal yang potential incident seperti near miss.

Peran pimpinan atau direktur rumah sakit mengambil peran penting dalam regulasi yang harus dipatuhi semua stafnya, meskipun hal ini tidak mudah karena masing-masing staf memiliki karakteristik yang berbeda. Pimpinan rumah sakit harus membangun “kebanggaan sebagai staf rumah sakit” sehingga akan memudahkan kerjasama di semua unit didukung dengan penguatan pada sistem informasi dan teknologi (IT). Menilik tantangan di masa depan, rumah sakit membutuhkan “big data” yang akan menjadi informasi dalam menganalisis masalah pelayanan yang ada di rumah sakit.

 

Penulis :   Siti Zulaikha