Pengolahan Limbah Medis Rumah Tangga

Limbah medis merupakan limbah yang mengandung bahan atau kandungan yang dapat menginfeksi seseorang atau makhluk hidup di sekitarnya. Limbah medis merupakan limbah yang termasuk ke dalam kelompok limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Salah satu contoh limbah medis adalah obat yang telah rusak dan kedaluwarsa.

Pada umumnya, masyarakat belum mengetahui bahwa pengolahan limbah medis dan limbah rumah tangga memiliki perbedaan. Menurut Hayat dan Zayadi (2018), masyarakat biasa menggunakan metode 3R, yaitu reuse, reduce, dan recycle baik berbasis perorangan, maupun pengelompokan, melalui bank sampah atau tempat penampungan sementara (TPS) (Juwono, 2021).

Menurut WHO (World Health Organization), pengelolaan limbah farmasi berupa obat rusak dan kedaluwarsa, antara lain mengembalikan obat tersebut ke produsen atau pabrik untuk menghindari penyalahgunaan obat oleh masyarakat dan mencegah pencemaran, membuang obat tersebut langsung ke TPA, menyediakan wadah khusus, seperti drum atau baja sebagai tempat penyimpanan limbah medis sementara, serta membakar limbah medis di tempat terbuka pada suhu yang rendah.

Oleh: Nathania Indrawati

 Referensi:

Juwono, Kholifah Firsayanti, et al. 2021. Analisis Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (Sampah Medis dan Non Medis) di Kota Surabaya Selama Pandemi Covid-19. Jurnal Ekologi Kesehatan, Vol. 20, No. 1, Juni 2021. DOI: https://doi.org/10.22435/jek.v20i1.3910.

Paniyadi, Nanda Kumar, et al. 2019. Knowledge and Practice Among Housekeeping Staff on Methods of Bio-Medical Waste (BMW) Management. Manipal Journal of Nursing and Health Sciences. January 2019, Volume 5, Issue 1.