Dunia Pendidikan Indonesia saat ini sedang dihebohkan dengan kebijakan dari gubernur NTT yang mewajibkan siswa siswa SMA dan SMK di wilayahnya masuk pada pukul 05.00 pagi. Bukan tanpa sebab, kebijakan ini dicanangkan oleh gubernur tersebut lantaran ia ingin meningkatkan etos kerja bagi seluruh siswa dan menciptakan generasi yang lebih unggul. Meski kebijakan ini banyak mendapat kritikan dari berbagai pihak, nyatanya kebijakan ini juga telah disepakati oleh seluruh kepala sekolah yang hadir dalam pertemuan yang diadakan oleh dinas terakit. Dialnsir dari suara.com gubernur NTT mengungkapkan bahwa tidak ada masalah dalam kebijakan karena selama ini siswa – siswi di sekolah Katolik berasrama atau sekola Islam di pesantren sudah biasa melakukan aktivitas mulai jam 5 pagi.
Meskipun begitu, kebijakan ini tetap mendapat banyak tentangan. Karena tentunya hal tersebut tidak bisa dijadikan acuan dalam menerapkan sistem yang serupa pada sekolah – sekolah umum. Pada sekolah berasrama, seluruh kegiatan sudah dikoordinir oleh unit – unit pelaksanaanya masing masing. Dan tempat tinggal siswa dalam sekolah berasrama juga masih satu lingkungan dengan ruang – ruang kelas belajar mereka.
sedangkan pada sekolah umum, yang dimana murid tinggal di rumah masing masing, kita semua tidak sebegitu tahu bagaimana kondisi internal keluarga dari tiap – tiap siswa. untuk dapat menerapkan kebijakan ini pada sekolah umum, yang harus diintervensi harusnya tidak hanya para kepala sekolah, tetapi juga kesiapan para orang tua siswa dan juga bapak ibu guru. Hal ini akan sangat berpotensi untuk menimbulkan ketidaksiapan mental, utamanya bagi para siswa.
Dilansir dari hellosehat, Jam masuk sekolah yang terlalu pagi juga berpotensi mengganggu kesehatan tubuh secara fisik. anak akan makan pagi dengan terburu – buru yang dimana ini dapat menggangu kesehatan sistem pencernaan mereka atau justru mereka tidak sempat sama sekali untuk melakukan sarapan yang dimana ini juga akan mengganggu daya fokus dan kemampuan mereka.
Apalah arti peningkatan etos kerja, jika harus mengorbankan kesehatan jiwa dan raga.