Training Implementasi Perda Kawasan Tanpa Rokok Kegiatan Kolaborasi FKM UNAIR dan IAKMI Jawa Timur

FKM NEWS – Sampai saat ini Indonesia masih menjadi negara dengan prevalensi perokok tertinggi di dunia. Upaya penanganan yang serius terhadap masalah konsumsi rokok di masyarakat harus segera dibentuk oleh pihak-pihak terkait karena hal ini juga menyangkut dampak kesehatan yang ditimbulkan akibat rokok. Mengatasi hal tersebut,  TCSC IAKMI Jawa Timur bekerjasama dengan Research Group Tobacco Control FKM UNAIR mengadakan Training Implementasi Perda Kawasan Tanpa Rokok pada Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Kegiatan pelatihan yang berlangsung selama dua hari yaitu pada Selasa hingga Rabu (25-26/01/2022) ini diselenggarakan di Hotel Swiss-Belinn, Surabaya dan dihadiri oleh 12 Kabupaten/Kota di Jawa Timur, di antaranya, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Blitar, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kota Probolinggo, Kota Batu dan Kota Surabaya.

Kegiatan hari pertama Training Implementasi Perda Kawasan Tanpa Rokok pada Kabupaten/Kota di Jawa Timur diisi dengan penyampaian materi dari ketiga narasumber. Materi pertama tentang Konsep Awal Implementasi Tipiring Kawasan Tanpa Rokok disampaikan oleh Alma Wiranta, SH., MSi (Han) selaku Bagian Hukum Pemerintah Kota Bogor. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari N Lienda Ratnanurdianny, SH., M.Hum  selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Depok yang berisi mengenai Success Story : Implementasi Tipiring Kawasan Tanpa Rokok di Kota Depok. Materi terakhir mengenai Pemanfaatan DBHCHT atau Dana Pajak Rokok untuk Implementasi Kawasan Tanpa Rokok disampaikan oleh Dr. Abdillah Ahsan, S.E., M.SE. dari Pusat Ekonomi Bisnis dan Syariah Universitas Indonesia.

Training Implementasi Perda Kawasan Tanpa Rokok pada Kabupaten/Kota di Jawa Timur ini merupakan wadah bagi para pengambil kebijakan yang terkait dengan rokok seperti Bapeda, bagian hukum, dinas kesehatan, dan satpol PP untuk mendiskusikan tindakan real terkait pengimplementasian regulasi kawasan tanpa rokok.

“Ruh dari implementasi Perda ini bukan tentang sanksinya, tapi juga mengedukasi masyarakat. Setiap organisasi, masyarakat, institusi harus dibina terlebih dahulu. Jangan langsung diberi sanksi, tetapi diarahkan untuk diedukasi dan dibina dulu. Selama 2 hari ini kita akan melatih 12 kabupaten/kota agar mereka tahu harus melakukan apa. Juga untuk mendampingi agar tidak hanya sebagai pengetahuan saja,” ujar Dr. Sri Widati, S.Sos., M.Si selaku perwakilan dari IAKMI Pengda Jawa Timur.

Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga sebagai institusi pendidikan juga terlibat untuk mendukung Training Implementasi Perda Kawasan Tanpa Rokok pada Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Kegiatan ini adalah salah satu wujud pengabdian masyarakat kerja sama FKM UNAIR dengan IAKMI Jawa Timur untuk membantu pendampingan terhadap 12 kabupaten/kota. Selain itu, FKM UNAIR juga menyediakan evidence atau bukti yang bersifat lokal spesifik untuk mendukung kabupaten/kota dalam membentuk Perda dengan suplai data-data penelitian. Evidence atau bukti yang sifatnya lokal spesifik ini diharapkan juga dapat dijadikan sebagai bahan edukasi kepada masyarakat.

 

Penulis : Ambarsih Prameswari