FKM NEWS – Workshop dan diseminasi hasil penelitian Kamis (17/06/2021) mengungkapkan fakta baru terkait iklan rokok di Kota Surabaya. Kegiatan yang diadakan Research Group Tobacco Control Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga itu berlangsung secara daring.
Tim Research Group Tobacco Control FKM Unair menyebutkan bahwa saat ini sangat mudah ditemukannya iklan rokok di luar ruang di sekitar lembaga pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga universitas, di Kota Surabaya. Hampir 30 persen dari 1199 sekolah negeri dan swasta di Kota Surabaya masing-masing terpapar setidaknya oleh satu iklan rokok di lingkungannya.
“Kami menemukan sekitar radius 300 meter dari sekolah atau 10 menit dari sekolah, banyak ditemukan papan reklame rokok. Lebih mengagetkan lagi dua pertiga universitas juga diserbu oleh iklan tembakau di ruang terbuka”, terang Hario Megatsari, S.KM., M.Kes., saat workshop dan desiminasi hasil penelitian dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia 31 Mei 2021.
Iklan rokok paling banyak ditemui di lingkungan sekitar sekolah swasta, sekolah dasar dan sekolah menengah. Dua pertiga universitas berada di dalam hotspot iklan rokok. Dari data tersebut tampak bahwa tiga perusahaan tembakau terbesar (Djarum, Gudang Garam, dan Sampoerna) memasarkan rokok secara agresif dan menarik, terutama kepada kaum muda. Semua itu mendorong citra merek yang ada dalam materi iklan dan meningkatkan potensi penggunaan tembakau di kalangan usia muda.
“Di lapangan kami menemukan 307 iklan rokok berupa billboard (63%), banner (31%), dan videoboard (7%). Sebagian besar iklan (89%) dimiliki oleh tiga perusahaan terbesar: PT. Djarum (38%), PT. Gudang Garam (24%) dan PT HM Sampoerna (Phillip Morris) (27%)”, tuturnya.
Ia menambahkan, iklan rokok terpasang di seluruh Kota Surabaya dengan beberapa terkonsentrasi secara strategis di bagian pusat kota. Data juga menunjukan sekitar 470 ribu siswa berusia 5-19 tahun di Kota Surabaya sudah terpapar iklan rokok.
Hasil penelitian itu diharapkan dapat menjadi masukan bagi para pemangku kebijakan dalam pembuatan regulasi untuk menghilangkan iklan rokok khususnya di Kota Surabaya.
Penulis: Yasmin Nihayatun Nadzifah