FKM NEWS – (09/05/2023) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) berkolaborasi dengan Ketua Koalisi Kependudukan Provinsi Jawa Timur, Dr. Lutfi Agus Salim S.KM., M.Si dalam kegiatan “Sosialisasi Sekolah Siaga Kependudukan” pada tanggal 9 Mei 2023 pukul 08.00 di Convention Hall Lantai 4 Gedung Ex-Siola Mal Pelayanan Publik Surabaya. Peserta dari kegiatan ini yaitu 100 perwakilan dari Sekolah Menengah Pertama (SMP). Rangkaian kegiatan diawali dengan pengisian daftar hadir oleh seluruh perwakilan sekolah, dilanjutkan dengan pembukaan acara oleh MC, pembacaan doa, pengenalan Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) dan teknis kesepahaman untuk kerjasama, sesi tanya jawab dan diakhiri dengan foto bersama. Tentu muncul pertanyaan, apa itu SSK? Yang mungkin orang awam jarang mendengar dan mengerti makna dari diadakannya SSK. Dengan adanya tulisan ini, akan sedikit banyak mengupas hal-hal menarik dalam SSK dan teknis dalam pelaksanaan SSK yang telah dikupas tuntas dalam kegiatan “Sosialisasi Sekolah Siaga Kependudukan”.
Dalam tahun 2020, hasil sensus menunjukkan Indonesia sedang berada dalam era bonus demografi dengan persentase penduduk usia produktif (70,72%) lebih besar daripada penduduk usia non produktif (9,78%). Bonus demografi menjadi pilar untuk meningkatkan produktivitas dan meningkatkan pertumbuhan melalui SDM yang produktif. Remaja tergolong dalam usia produktif yang mengalami pertumbuhan yang diperkirakan mencapai 47 juta jiwa pada tahun 2025. Remaja dapat menjadi potensi untuk menjadi penggerak pembangunan bangsa dan dapat menjadi ancaman untuk bangsa.
Dengan demikian, perlu adanya persiapan untuk menciptakan generasi emas yang produktif dan berkualitas. Salah satu langkah untuk mempersiapkan generasi emas yang produktif dan berkualitas yakni adanya pendidikan kependudukan yang pada era saat ini belum gencar dilakukan. Implementasi pendidikan kependudukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 87 tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga, pasal 11 menyebutkan bahwa dalam rangka pelaksanaan sinkronisasi kebijakan pengendalian kuantitas penduduk, pemerintah menetapkan program dan kegiatan penyelenggaraan pengendalian kuantitas penduduk yang salah satunya melalui kerja sama pendidikan kependudukan. Pendidikan kependudukan menjadi upaya terencana yang sistematis dengan dibentuknya Sekolah Siaga Kependudukan.
Sekolah Siaga Kependudukan menjadi sekolah yang tidak hanya mengintegrasikan pendidikan kependudukan tetapi juga keluarga berencana dan pembangunan keluarga ke dalam beberapa mata pelajaran dan muatan lokal khusus kependudukan. Selain itu, Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) menjadi strategi yang sistematis dengan mengintegrasikan materi pendidikan kependudukan ke dalam mata pelajaran sesuai dengan pokok bahasan yang tidak akan menggangu kegiatan belajar mengajar. Tujuan dari adanya Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) agar siswa-siswi memiliki pengetahuan, dan keterampilan tentang peduli kependudukan sehingga dapat berperilaku yang mencerminkan keluarga berkualitas. Selain itu, tujuannya agar siswa siswi memiliki pengetahuan yang utuh tentang masalah dan manfaat kependudukan setempat (local genius) sehingga mampu menyajikan data mikro kependudukan dalam bentuk peta, grafik atau digital untuk dianalisis sederhana. Mengurangi drop out (putus sekolah) dan kasus lainnya yang banyak terjadi di sekolah. Tidak hanya menyasar pada siswa dan siswi, Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) memiliki tujuan agar dapat menjadi sebuah langkah strategi untuk meningkatkan pengetahuan tenaga pendidik dan peserta didik sehingga memiliki kesadaran akan kebermanfaatan dari kependudukan.
Tahapan pembentukan Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) sendiri dimulai dari rapat koordinasi antar OPD dengan mitra yang terlibat. Kemudian diadakan perjanjian Kerjasama dengan mengisi MoU antara pihak terkait dengan sekolah sasaran. Dengan adanya perjanjian Kerjasama ini membuktikan bahwa adanya komitmen dari pihak-pihak yang terlibat. Setelah itu, persiapan-persiapan lain dapat dilakukan seperti sosialisasi kepada warga sekolah, penyiapan materi atau modul Pendidikan kependudukan, diklat guru-guru, dan juga Koordinasi dan penguatan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG) tentang penerapan SSK di sekolah yang bersangkutan. Program SSK ini dapat didukung dengan adanya perpustakaan/informasi tentang materi-materi kependudukan atau biasa yang disebut (Population Corner/Pojok Kependudukan). Setelah semua persiapan dirasa sudah matang, maka dapat dilakukan uji coba pelaksanaan Pendidikan kependudukan di sekolah yang bersangkutan.
Banyak kegiatan yang dapat diimplementasikan dalam mendukung program sekolah siaga kependudukan, seperti pembentukan PIK/R (Pusat Informasi Konseling) Remaja. Dibentuknya PIK/R ini diharapkan dapat menjadi wadah yang dapat mengembangkan bakat dan minat para remaja melalui kegiatan-kegiatan yang dilakukan. Selain itu, pojok kependudukan merupakan aspek penting dalam program Sekolah Siaga Kependudukan (SSK). Pojok Kependudukan ini merupakan salah satu sarana dan prasarana siswa-siswa dalam mendapatkan informasi dan materi mengenai kependudukan. Dengan banyaknya sekolah yang dapat berpartisipasi menjadi Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) diharapkan menjadi investasi masa depan agar Indonesia dapat lebih siap dalam menghadapi permasalahan-permasalahan terkait kependudukan. Di samping itu, melalui program ini siswa-siswi dapat berperan serta dalam meningkatkan usia pernikahan dalam rangka mencegah pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali. Akhir rangkaian dari kegiatan ini, pemateri berharap bahwa dengan adanya SSK maka siswa dapat memahami secara utuh tentang manfaat dan dampak kependudukan sebagai upaya pembentukan generasi berencana dan menumbuhkan kesadaran dan kepedulian di dalam menghadapi fenomena kependudukan.
Penulis: Rahmah Christiawan, Karunia Nur Fadhilla, Dr. Lutfi Agus Salim, S.KM., M.Si.