FKM UNAIR Terapkan Zona Integritas Guna Wujudkan WBK/WBBM

FKM NEWS – Pembangunan Zona Integritas merupakan role model Reformasi Birokrasi dalam menegakkan integritas dan pelayanan yang berkualitas sehingga menjadi hal penting dalam pencegahan korupsi di pemerintahan. Kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang telah mencanangkan zona integritas mengusulkan salah satu unit kerjanya untuk menjadi wilayah bebas dari korupsi. Universitas Airlangga (Unair) sebagai institusi pendidikan yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga berupaya untuk menjadi institusi yang bebas dari korupsi. Unair melakukan verifikasi pada pelaksanaan zona integritas di setiap fakultas,  fakultas yang yang mendapatkan predikat zona integritas terbaik akan mewakili Unair dalam menyukseskan reformasi birokrasi.

Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair) juga turut menerapkan program zona integritas tersebut. Tim Pembangunan Zona Integritas FKM Unair diketuai oleh Dr. M. Atoillah Isfandiari, dr., M. Kes., selaku Wakil Dekan II FKM UNAIR. dr. Atoillah menyebutkan bahwa sebenarnya FKM telah menerapkan zona integritas sejak dulu. Pelayanan di FKM telah terlaksana dengan akuntabel, tanpa pungli, dan tidak melanggar aturan.

Dr. Atoillah juga menjelaskan bahwa FKM mempersiapkan verifikasi pembangunan zona integritas dari Universitas hanya selama 2,5 bulan.

“Persiapan dilaksanakan sejak diumumkan pada bulan Juni, kemudian 4 Agustus sudah dinilai, sehingga dalam 2,5 bulan itu kami hanya mengumpulkan dokumen yang diperlukan. Namun, sampai saat ini masih belum tau fakultas mana yang memiliki zona integritas terbaik,” jelas dr. Atoillah dalam sambungan telepon ketika diwawancarai oleh tim kontributor FKM NEWS.

Adanya verifikasi dokumen dari universitas ke setiap fakultas dapat menunjukkan keadaan fakultas dalam melaksanakan poin-poin dari zona integritas. Zona integritas memiliki 6 poin, antara lain melakukan manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dr. Atoillah berharap bahwa adanya zona integritas ini dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan membuktikan bahwa FKM merupakan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Bikrokasi Bersih dan Melayani (WBBM). Masyarakat di sini terdiri mulai dari mahasiswa, alumni, dosen hingga lembaga yang akan bekerja sama dengan fakultas, seperti Rumah Sakit hingga Kementerian Kesehatan.

“Harapannya FKM dapat memberi yang terbaik kepada masyarakat agar mereka puas terhadap pelayanan yang telah diberikan.,” pungkas Dr. Atoillah.

Penulis : Dita Aulia dan Vina Himmatus.