Implementasi Sasaran Keselamatan Pasien di Rumah Sakit

Keselamatan pasien merupakan salah satu aspek penting yang harus diterapkan oleh suatu institusi pelayanan kesehatan termasuk rumah sakit. Penerapan sistem keselamatan pasien yang baik bertujuan untuk meminimalisir terjadinya insiden keselamatan pasien. Dalam upaya meminimalisir terjadinya insiden keselamatan pasien, maka disusunlah sasaran keselamatan pasien yang bertujuan untuk mendorong perbaikan spesifik dalam keselamatan pasien.

Sasaran keselamatan pasien memiliki enam poin tindakan yang harus dilakukan dengan baik dan benar. Sasaran keselamatan pasien yang pertama adalah ketepatan identifikasi pasien. Identifikasi pasien dengan benar merupakan langkah awal dalam pelaksanaan sasaran keselamatan pasien. Kesalahan dalam melakukan identifikasi pasien dapat menyebabkan cedera pada pasien. Masih ditemukan kendala dalam pelaksanaan ketepatan identifikasi pasien, akan tetapi beberapa rumah sakit telah melaksanakan sesuai dengan standar. Faktor sarana dan prasana serta faktor kepatuhan petugas merupakan hal yang sering menyebabkan pelaksanaan sasaran ini belum terlaksana dengan optimal.

Sasaran keselamatan pasien yang kedua adalah peningkatan komunikasi efektif. Komunikasi efektif merupakan salah satu cara untuk mengurangi risiko terjadinya kesalahan dalam proses interaksi antar tenaga kesehatan. Pelaksanaan peningkatan komunikasi efektif belum sepenuhnya berjalan optimal dibeberapa rumah sakit. Faktor kepatuhan petugas merupakan faktor yang sering menyebabkan pelaksanaan sasaran ini belum optimal.

Sasaran keselamatan pasien yang ketiga adalah peningkatan keamanan obat yang perlu diwaspadai. Obat-obatan dengan predikat perlu diwaspadai merupakan golongan obat yang memiliki risiko tinggi yang dapat membahayakan pasien jika terdapat kesalahan dalam penggunaannya. Masih ditemukan kendala dalam pelaksanaan sasaran ini, akan tetapi beberapa rumah sakit telah melaksanakan sesuai dengan standar. Faktor sarana dan prasana serta faktor kepatuhan petugas merupakan hal yang sering menyebabkan pelaksanaan sasaran ini belum terlaksana dengan optimal.

Sasaran keselamatan pasien yang keempat adalah kepastian tepat lokasi, prosedur, dan pasien operasi.Kesalahan dalam tepat lokasi, prosedur, dan pasien sebelum dilakukan operasi merupakan hal yang masih sering terjadi di rumah sakit. Pelaksanaan sasaran ini belum sepenuhnya berjalan optimal dibeberapa rumah sakit. Faktor kepatuhan petugas merupakan penyebab yang sering menjadi alasan belum optimalnya pelaksanaan sasaran ini.

Sasaran keselamatan pasien yang kelima adalah pengurangan risiko infeksi akibat pelayanan kesehatan. Upaya pencegahan yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko infeksi di rumah sakit adalah dengan menerapkan hand hygiene yang baik. Penerapan hand hygiene yang baik dapat mencegah tertularnya infeksi dari pasien ke petugas maupun dari petugas ke pasien. Pelaksanaan sasaran ini belum sepenuhnya berjalan optimal dibeberapa rumah sakit, akan tetapi beberapa rumah sakit juga telah melaksanakan sasaran ini sesuai dengan standar. Faktor kepatuhan petugas merupakan penyebab belum optimalnya pelaksanaan sasaran ini.

Sasaran keselamatan pasien yang keenam adalah pengurangan risiko pasien cidera akibat jatuh. Pasien jatuh merupakan penyebab umum dari bahaya yang terjadi selama mendapatkan perawatan di rumah sakit. Masih ditemukan kendala dalam pelaksanaan sasaran ini, akan tetapi beberapa rumah sakit telah melaksanakan sesuai dengan standar. Faktor kepatuhan petugas dan sarana dan prasarana membuat pelaksanaan sasaran ini belum berjalan optimal.

Berdasarkan hasil literature review dari 11 artikel, hanya 2 artikel yang menunjukkan bahwa pelaksanaan seluruh poin dalam sasaran keselamatan pasien di rumah sakit telah mencapai target dan sesuai dengan standar yaitu 100% yaitu implementasi di Rumah sakit di daerah Jogjakarta dan Banjarmasin. Belum optimalnya pelaksanaan sasaran keselamatan pasien di rumah sakit di Indonesia sebagian besar disebabkan karena rendahnya kepatuhan petugas dalam pelaksanaan sasaran keselamatan pasien, sarana dan prasana yang tidak mendukung, serta rendahnya komitmen manajemen dalam pelaksanaan sasaran keselamatan pasien di rumah sakit. Oleh sebab itu, perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan sasaran keselamatan pasien secara berkala serta menyiapkan sarana dan prasarana untuk mendukung pelaksanaan program agar berjalan optimal dan sesuai dengan standar.

Penulis: Andryani Larasati, Inge Dhamanti

Artikel selengkapnya dapat dilihat di https://e-journal.unair.ac.id/MGK/article/view/23327