FKM NEWS – Program studi Magister Administrasi dan Kebijakan Kesehatan (AKK), Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (UNAIR), mempunyai program residensi atau “magang kerja” di instansi pelayanan kesehatan. Khusus mahasiswa peminatan Administrasi Rumah sakit, intansi sasaran yang digunakan adalah rumah sakit. Kegiatan residensi yang dilakukan selama 5 minggu itu dibagi menjadi beberapa tahap.
Tahap pertama dimulai dengan identifikasi masalah, melakukan analisis penyebab masalah, memberikan alternatif solusi, implementasi, monitoring dan evaluasi. Setiap mahasiswa didampingi oleh dosen pembimbing dan instruktur pendamping lapangan dalam menjalankan kegiatan ini. Achmad Yudi Arifiyanto, dr. bersama dengan Dr.Thinni Nurul Rochmah, Dra.Ec., M.Kes (dosen pada Prodi AKK, FKM Unair), melakukan kegiatan Pengendalian Biaya Pelayanan Pasien JKN Di RSU Anwar Medika Sidoarjo.
Kegiatan residensi ini dilaporkan dalam suatu forum seminar hasil, dan sudah dijalankan pada tanggal 21 Agustus 2021. Seminar turut dihadiri oleh Direktur RSU Anwar Medika, Middle Manager, Komite Medis dan para Kepala Ruangan. Seminar ini diadakan karena pentingnya pengendalian biaya pelayanan pasien JKN di era disrupsi.
Berdasarkan hasil identifikasi masalah ditemukan bahwa terdapat masalah peningkatan selisih negatif antara tarif INA-CBG dan tarif RSU Anwar Medika, bahkan di bulan Maret didapatkan selisih sebesar Rp 853.967.904. Pada tahap analisis penyebab masalah ditemukan bahwa penyebab utama masalah yang terjadi adalah ketidak patuhan terhadap clinical pathway. Clinical pathway merupakan sebuah proses yang melibatkan multidisiplin yang berfokus pada perawatan pasien dengan diagnosis atau prosedur tertentu secara berkelanjutan, tepat waktu untuk mendapatkan hasil terbaik yang telah ditentukan, dengan sumber daya yang ada. Hasil audit kepatuhan terhadap clinical pathway rawat inap dan rawat jalan mendapatkan beberapa varian yang menyebabkan inefisiensi sebesar Rp 79.335.571.
Hasil audit kemudian disampaikan kepada Direktur, Middle Manager, Komite Medis dan Kepala Ruangan RSU Anwar Medika. Selain itu, pertemuan ini diharapkan mampu meningkatkan komitmen untuk patuh terhadap clinical pathway. Monitoring dan evaluasi dilakukan selama dua minggu setelah acara ini. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi didapatkan selisih positif antara tarif INA-CBG dan tariff rumah sakit sebesar Rp. 31.101.824.
Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama antar semua lini sehingga kendali biaya pelayanan pasien Jaminan Kesehatan Nasional dapat berjalan dengan baik tanpa mengorbankan mutu pelayanan.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat dalam membantu upaya RSU Anwar Medika melakukan pengendalian biaya terutama pada pasien JKN,” ucap Direktur RSU Anwar Medika.
Kegiatan Pengendalian Biaya Pelayanan Pasien JKN turut mendukung pelaksanaan Sustainable Development Goals atau biasa disebut SDG’s pada tujuan ketiga yaitu Good Health and Well Being (Menjamian Kehidupan yang Sehat dan Meningkatkan Kesejahteraan Penduduk di Segala Usia).
Pengendalian biaya pada pasien JKN yang berkelanjutan secara progresif dapat menghasilkan peningkatan pendapatan rumah sakit yang signifikan serta efisiensi rumah sakit. Sehingga, rumah sakit dengan pengendalian biaya yang baik akan dapat mendukung pembangunan dalam bidang kesehatanya itu dengan pengembangan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat luas. Pada akhirnya, rumah sakit dapat melakukan kendali mutu dan kendali biaya.
Kegiatan semacam ini diharapkan dapat dilakukan secara kontinyu, memunculkan inovasi baru, serta membantu rumah sakit menyelesaikan masalah manajemen yang dihadapi. Sehingga teori yang dipelajari oleh mahasiswa, dapat langsung diaplikasikan untuk penyelesaian masalah, dan dirasakan manfaatnya oleh rumah sakit. (*)