Menkes akan Terbitkan Kebijakan Vaksin HPV Wajib dan Gratis, Mengapa Harus?

FKM NEWS – Dilansir dari laman resmi Kemenkes RI, Sehat Negeriku, dalam perhelatan acara bertajuk Webinar Pertemuan Diaspora Kesehatan Indonesia Kawasan Amerika dan Eropa, yang diselenggarakan pada Senin, 18 April 2022 lalu, sejumlah pokok bahasan disampaikan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin. Pada kesempatan tersebut, beliau menyampaikan gagasannya terkait kebijakan penambahan jenis vaksin dasar yang wajib dan gratis bagi anak – anak hingga remaja. Vaksin dasar yang semula 11 antigen, ditambah menjadi 14 antigen. Penambahan tersebut diantaranya adalah vaksin HPV, PCV, dan Rotavirus.

Vaksin HPV (Human Papilloma Virus) merupakan vaksin yang digunakan untuk mencegah terjadinya kanker serviks, khususnya pada perempuan. Menurut data dari Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P), Kemenkes RI (2020), hasil pemeriksaan deteksi dini kanker serviks melalui Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA) positif di Indonesia selama tahun 2018 – 2020 menunjukkan angka 50.171 penderita. Tingginya angka penderita kanker serviks juga dapat berakibat pada tingginya angka kematian perempuan di Indonesia. Pada tahun 2020, tercatat sekitar 340 ribu perempuan meninggal akibat kanker serviks. Hal ini menyita perhatian Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Beliau menyampaikan bahwa angka penderita kanker serviks dapat ditekan dengan upaya-upaya preventif. Tambahnya lagi, beliau juga menargetkan perbaikan dan penguatan sistem pelayanan kesehatan, yang arahnya lebih fokus pada upaya pencegahan dibanding dengan upaya pengobatan atau kuratif.

Pemberian vaksin HPV yang dianjurkan oleh Kelompok Penasihat Strategis WHO untuk Imunisasi (SAGE), yakni satu atau dua dosis untuk target utama anak perempuan berusia 9-14 tahun, satu atau dua dosis untuk remaja perempuan berusia 15-20 tahun, dan dua dosis dengan interval enam bulan untuk perempuan berusia diatas 21 tahun. Dirjen P2P Kemenkes RI, dr. Maxi Rein menambahkan bahwa melalui arahan Menteri Kesehatan RI, sasaran pemberian vaksinasi HPV yang wajib dan gratis akan difokuskan pada 8 provinsi di Indonesia, diantaranya DKI Jakarta, D.I. Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Bali.

Sumber : 

Kemenkes RI. 2020. Profil Kesehatan Indonesia Tahun 2020. Jakarta. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 

Redaksi Sehat Negeriku. 2022. Menkes Budi Ungkap Alasan Penambahan 3 Jenis Vaksin Rutin Lengkap [Online]. https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20220423/2239705/menkes-budi-ungkap-alasan-penambahan-3-jenis-vaksin-rutin-lengkap/. 

Penulis : Erina Krisnawati