Optimalisasi Pemanfaatan BPJS Kesehatan bagi Civitas Akademika UNAIR

FKM NEWS – Pemerintah Indonesia terus mengupayakan tercapainya Universal Health Coverage untuk menjamin kebutuhan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh masyarakatnya baik upaya promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif. Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah guna mencapai tujuan tersebut melalui Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Menilik dari hal tersebut, Pengabdian Masyarakat Departemen Administrasi dan Kebijakan Kesehatan (AKK) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (UNAIR) menyelenggarakan webinar bertajuk “Optimalisasi Pemanfaatan BPJS Kesehatan bagi Civitas Akademika UNAIR” pada tanggal 18 Juni 2022. Hal ini didasari dengan seiring tingginya biaya kesehatan, BPJS menjadi suatu kebutuhan yang dapat  meringankan beban dalam pembiayaan kesehatan tersebut.

Kegiatan webinar dibuka dengan sambutan dari Dekanat FKM UNAIR yaitu Dr. Santi Martini, MD., M.Kes. Beliau menuturkan bahwa webinar ini merupakan salah satu bentuk tri dharma perguruan tinggi dalam bentuk pengabdian masyarakat sebagai aksi nyata dalam memberikan solusi terkait masalah yang ada di sekitar masyarakat, termasuk penggunaan BPJS.

Terdapat tiga pemateri yang mengisi webinar ini, materi pertama disampaikan oleh Dr. Abdullah Machin, dr., Sp.S(K) selaku Wakil Direktur Keuangan dan Sumber Daya RS UNAIR. Beliau menjelaskan bahwa meskipun penerapan JKN di RS UNAIR baru diterapkan sejak tahun 2014, namun hal ini sangat berdampak pada perubahan paradigma yang menyebabkan stakeholder harus menyesuaikan kebijakan yang telah ada di RS. Adanya perkembangan transformasi teknologi pelayanan di bidang kesehatan, semakin mendukung penerapan JKN di RS mulai dari pelayanan kesehatan online, digitalisasi klaim dan penyimpanan data informasi, bridging aplikasi RS dengan BPJS, sistem layanan, keuangan hingga SDM yang terintegrasi.

Materi kedua disampaikan oleh Dr. Ernawaty, drg., M. Kes selaku Ketua Pusat Layanan Kesehatan (PLK) UNAIR sekaligus sebagai Dosen Departemen AKK FKM UNAIR. Disisi lain penerapan JKN yang dapat meringankan beban masyarakat, JKN juga menimbulkan banyak problematika  terutama di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti peserta tidak mengetahui FKTP yang sesuai dengan kartu BPJS yang dimiliki, tidak mengetahui cara pindah fasilitas kesehatan, dan kartu BPJS yang non aktif.

Pindah fasilitas kesehatan dapat dilakukan melalui MOBILE JKN yang akan aktif per tanggal 1 bulan selanjutnya dan dapat dilakukan 3 bulan sekali. Selain itu, pelayanan JKN dapat dilakukan melalui layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) yang berlaku di seluruh  wilayah Indonesia, CHIKA (Chat Assistant JKN), dan VIKA (Voice Interactive JKN).

Sebagai penutup, materi ketiga disampaikan oleh Eka Wahyudi S.KM., AAAK selaku Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Utama Kota Surabaya. Dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat, peserta BPJS dapat memanfaatkan program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) sebagai salah satu solusi membayar tunggakan iuran dalam JKN sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Sehingga dengan adanya JKN, diharapkan dapat membantu masyarakat seperti halnya civitas akademika UNAIR dalam mengakses pelayanan kesehatan yang berkualitas, efektif, dan efisien.

Materi webinar dapat diakses melalui link berikut:

https://bit.ly/MateriWebinarJKNFKMUNAIR

Penulis  :   Siti Zulaikha