Netflix yang penyedia layanan streaming digital itu. Berkantor di Los Gatos, California. Reed Hasting dan Marc Randolph memulai mendirikan itu tahun 1977 di Scotts Valley, California. Tahun itu di Indonesia lagi ramai dengan layar tancap era menteri penerangan. Tak main-main saat ini penggunannya 130 juta diseluruh dunia. Pendapatan 11,69 miliar USD di tahun lalu.
Bagi Hollywood mereka ini ancaman. Pengganggu. Bioskop juga terancap. Dengan 160 ribu rupiah setiap bulan saya bisa tonton sepuasnya serial seperti Narcos, dan yang lain. Inilah perubahan di era Gangguan itu juga berlaku di dunia pendidikan tinggi. Tempat saya bekerja. Saya baru 3 tahun mengabdi. Kartu pegawai pun baru saya terima minggu kemarin.
Terbuka. Siapa saja bisa mengakses. Banyak dari ilmuwan dan akademisi dunia kini kembali pada hakikat ilmu pengetahuan itu sendiri. Ya, gerakan ini termanifesto dalam tajuk bernama ‘OPEN SCIENCE’. Ilmu pengetahuan yang bisa diakses siapa saja.
Open Science ini sebenarnya bukan barang baru. Tapi menjadi sangat baru di Indonesia karena gempuran kapitalisasi ilmu mulai mencengkeram kita. Sebut saja beberapa PTN/S mewajibkan indeksasi ‘Scopus’. Dan urusan ini hanya untuk mengejar ukuran metric. Memang angka itu penting, tapi esensi hitungan angka kadang tidak selalu berkorelasi dengan etika publikasi dan etika ilmiah itu sendiri. Kita bisa tahu demikian dari laporan @retractionwatch beberapa pekan yang lalu. Belajar beretika publikasi kita merujuk pada COPE. Disitu dijelaskan bagaimana seorang ‘author’ dan ‘editor’ bahkan ‘publisher’ melakukan pekerjaan terkait publikasi ilmiah. Tentu saja saya baru membaca sebagian, karena sebagai ilmuwan pemula–sekali–masih banyak yang perlu dipelajari. Saya ada ditahap itu.
‘Science 2.0’ describes the on-going evolution in the modus operandi of doing research and organising science. These changes in the dynamics of science and research are enabled by digital technologies and driven by the globalisation of the scientific community, as well as the increasing societal demand to address the Grand Challenges of our times. They have an impact on the entire research cycle, from the inception of research to its publication, as well as on the way in which this cycle is organised.
Tahun 2014, Komisi Uni Eropa sudah membicarakan ini dalam Document Public Consultation yang menghasilkan sebuah pemikiran tentang perubahan konsep ilmu pengetahuan terutama di era web 2.0. Definisi diatas kemudian menjadi rujukan bagi pengembangan open science.
Kemudian 2015 OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) mengeluarkan sebuah policy paper no. 25 yang menjelaskan berjudul making open science a reality.
Open science commonly refers to efforts to make the output of publicly funded research more widely accessible in digital format to the scientific community, the business sector, or society more generally. Open science is the encounter between the age-old tradition of openness in science and the tools of information and communications technologies (ICTs) that have reshaped the scientific enterprise and require a critical look from policy makers seeking to promote long-term research as well as innovation.
Puncak dari perkembangan mengenai open science sendiri terjadi setahun setelahnya, 2016 setelah muncul definisi baru oleh Komisi Uni Eropa.
Open Science represents a new approach to the scientific process based on cooperative work and new ways of diffusing knowledge by using digital technologies and new collaborative tools. The idea captures a systemic change to the way science and research have been carried out for the last fifty years: shifting from the standard practices of publishing research results in scientific publications towards sharing and using all available knowledge at an earlier stage in the research process.
Singkatnya, Open Innovation, Open Science, Open to the World. Karena definisi yang pasti dan baku tentang open science tidak ada sampai saat ini. Publik mengartikan secara enak dengan menyebutkan bahwa ilmu pengetahuan itu milik semua orang. Bukan komoditi ekonomi saja, bukan juga milik elitis.
Penulis:
Ilham Akhsanu Ridlo
Departemen Administrasi dan Kebijakan Kesehatan
FKM Unair
_____________________________________________________________________________
KOLOM ARTIKEL POPULER ADALAH PLATFORM OPINI, IDE DAN GAGASAN, SETIAP ARTIKEL MENJADI TANGGUNGJAWAB PENULIS. EDITOR BERHAK MELAKUKAN KURASI PADA ARTIKEL DENGAN TIDAK MERUBAH KESELURUHAN MAKNA DAN PENDAPAT.