Konseling Online, Jalan Alternatif Tangani Masalah Kesehatan Jiwa

FKM NEWS  Dewasa ini, kesehatan jiwa kerap menjadi sorotan karena menimbulkan beban penyakit yang cukup berat.World Helath Organization (WHO) mengatakan bahwa di Indonesia, salah satu penyakit gangguan jiwa, yakni depresi berada pada urutan keempat sebagai penyakit tertinggi di dunia. WHO juga mengatakan terdapat sekitar 35 juta orang terserang penyakit depresi. 

Dikutip dari iaridlo.blog, milik Ilham Akhsanu Ridlo, Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga dikatakan bahwa depresi sebetulnya berbeda dengan stress. Depresi merupakan bentuk ekstrim dan patologis dari stress. Depresi merupakan salah satu penyebab utama disabilitas, sangat mempengaruhi kondisi fisik, dan secara langsung sebagai penyumbang kejadian kematian bunuh diri. 

Permasalahan yang dihadapi di Indonesia sendiri adalah kesediaan layanan kesehatan jiwa masih terbatas. Selain itu, Indonesia juga kekurangan tenaga kesehatan jiwa yang siap melayani di Puskesmas. Lagi pula, tenaga kerja yang ada juga kurang terlatih dalam menangani masalah kesehatan jiwa.

Ditambah realitanya, pasien penyakit kesehatan jiwa juga sering mendapat stigma negatif dari masyarakat. Masyarakat menganggap orang yang memiliki gangguan kesehatan jiwa adalah orang gila. Sehingga hal itu berdampak kepada para pasien yang merasa kurang percaya memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan yang tersedia. 

Berkembangnya era digital dapat memudahkan penyelesaian masalah ini. Terapi psikologis sekarang dapat dialkukan via online. Kegunaannya, pasien dapat melakukan terapi online tidak terbatas ruang dan waktu, pasien dapat lebih mudah mengkases informasi yang dibutuhkan tanpa harus menanggung malu atau merasa takut. Meski demikian konseling online jangan sering dipakai sebagai jalan keluar utama dalam fase penyembuhan penyakit jiwa. Konseling online bermanfaat sebagai jalan alternatif. Disarankan untuk melakukan konseling online juga tatap muka langsung untuk penyembuhan secara maksimal. 

 

Penulis: Tunjung Senja Widuri

Editor: Ilham Akhsanu Ridlo