Kuliah Tamu “Menggapai Beasiswa S2 Bappenas”, Bahas Mengenai Alur Pengajuan Mitra Pendidikan

0

FKM NEWS – Kuliah tamu bertajuk “Menggapai Beasiswa S2 Bappenas” telah digelar pada Senin (15/03/2021) melalui platform zoom. Kuliah tamu itu diadakan oleh Departemen Kesehatan Lingkungan Prodi Magister Kesehatan Lingkungan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (UNAIR). Dipandu oleh Muahammad Azmi Ma’ruf, S.KM selaku moderator, kuliah tamu pada siang itu mendatangkan pembicara Dr. Guspika, M.B.A (Kepala Pusbindiklatren Bappenas), yang diwakili oleh Ali Muharam, S.IP., M.S.E., M.A (Koordinator POKJA Diklat Pusat Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan Perencana Bappenas).

Diawal, Ali Muharam memaparkan outline yang akan disampaikan selama kuliah tamu berlangsung. Terdapat dua hal besar yang akan disampaikan, yaitu mengenai profil Pusat Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan Perencana Bappenas (Pusbindiklatren Bappenas) dan Program Beasiswa Pendidikan Pusbindiklatren Bappenas.

“Salah satu peran Bappenas yaitu meningkatkan kapasitas institusi perencanaan tingkat pusat dan daerah melalui pengembangan kompetensi SDM perencana. Dalam perannya, setiap tahun kita menyediakan kurang lebih 450 karya siswa, untuk program pendidikan dan untuk program pelatihan kurang lebih 1600 orang, dan pelatihan penjenjangan kurang lebih 500 orang” pungkasnya.

Dalam menjalankan program pelatihan dan pendidikan tersebut, Bappenas bekerjasama dengan 25 prodi, 17 PTN dalam negeri, dan 25 PTN luar negeri. Selain itu, Ali Muharam juga menyampaikan bahwa persyaratan beasiswa Bappenas yang pertama adalah kemampuan tes potensi akademik (TPA) dan kemampuan bahasa inggris atau TOEFL.

Alur Pengajuan Mitra Pendidikan

Kemudian beliau juga menjelaskan alur pengajuan mitra pendidikan, pertama yaitu pengajuan proposal dari prodi ke Pusbindiklatren, kemudian dilakukan FGD dengan direktorat teknis di Bappenas terkait dengan substansi kurikulum, ketiga yaitu penilaian proposal yang diajukan, selanjutnya setelah disetujui maka akan dilakukan diskusi lanjutan dengan prodi terhadap hasil penilaian proposal, setelah itu dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama (NKB) antara Kepala Prodi ataupun dekan fakultas dengan Kapusbindiklatren.

Sebagai penutup, Koordinator POKJA Diklat Pusbindiklatren Bappenas itu berpesan “mudah-mudahan ini sebagai trigger untuk kita diskusi terkait program pendidikan yang disediakan oleh Pusbindiklatren Bappenas” ungkapnya.

Penulis: Ulfa Lailatus Sa’adah